Pemkab Berau Pertahankan Opini WTP 6 Kali Berturut-turut
Bupati Berau foto bersama usai menerima LHP BPK RI 2022
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA
- Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali
dipertahankan Pemerintah Kabupaten Berau dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Kabupaten Berau Tahun 2022.
Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Agus Priyono kepada Bupati Berau, Sri
Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau, Madri Pani, di Gedung BPK RI Perwakilan
Kaltim di Samarinda, Rabu (10/5/2022).
Opini WTP ini merupakan opini yang kesepuluh
kali diterima Pemerintah Kabupaten Berau dan yang keenam kali berturut turut
sejak tahun 2017. Selain Berau, dalam waktu bersamaan laporan hasil pemeriksaan
ini juga diserahkan kepada Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai
Barat, Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Timur.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono,
mengatakan penyampaian opini atas laporan hasil pemeriksaan atas LKPD ini
merupakan amanah dari undang undang, dimana BPK setelah melakukan pemeriksaan
menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dalam waktu dua bulan setelah LKPD disampaikan.
“Pada hari alhamdulillah pada hari ini tepat dua bulan laporan hasil
pemeriksaan ini kami sampaikan kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dalam melakukan pemeriksaan LKPD,
dijelaskannya ada empat hal yang menjadi parameter bagi BPK didalam memilih apakah
pemerintah daerah sudah menyajikan secara wajar informasi yang ada didalam
laporan keuangan. Yang pertama BPK melihat dari sisi kesesuaian dengan standar
akuntansi pemerintahan. Jadi kata kuncinya adalah pemahaman pemerintah daerah
terhadap standar akuntansi pemerintah beserta turunannnya. “Ini menjadi
kriteria utama apakah pemerintah telah menyajikan secara wajar informasi
laporan keuangan,” ungkapnya.
Kedua adalah penguji sistem pengendalian
internal yang ada di pemerintah daerah. Efektivitas sistem
Pengendaian internal telah dilakukan oleh
tim. Ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan. Dimana kepatuhan
ini menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah. Terlebih saat ini banyak
regulasi yang harus menjadi perhatian dan dipahami. “Terakhir parameter yang
keempat adalah mengenai kecukupan pengungkapan. Ini penting mengikuti apa yang
seharusnya ada disitu dan sudah diatur dalam akuntansi pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut kepala BPK mengingatkan kepada
pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah
disampaikan. BPK juga memberikan apresiasi atas perolehan opini wajar tanpa
pengecualian (WTP) yang telah diterima dengan harapan terus melakukan perbaikan
menjadi lebih baik dan mempertahankan opini yang tekah diterima.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan
terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN)
Pemkab Berau yang memberikan kinerja terbaiknya hingga pada akhirnya saat ini
Pemkab Berau kembali menerima opini WTP yang keenam kalinya. Disampaikannya
capaian ini adalah hasil kerja keras dan soliditas semua pihak. “Alhamdulillah
terima masih kepada tim yang telah bekerja keras sehingga kita kembali menerima
opini WTP,” ungkapnya.
Bupati berharap capaian ini menjadi pemicu
semangat untuk terus memberikan kinerja yang terbaik. Beberapa hal yang menjadi
catatan tentu harus menjadi perhatian serius untuk lebih baik lagi.
Hal
senada DPRD Berau, Madri Pani, mengungkapkan alhamdulillah atas dicapainya
opini WTP Pemkab Berau dan memberikan apresiasi ataa sinergisitas legislatif
dan eksekutif hingga diterimanya opini WTP atas hasil pemeriksaan LKPD. Untuk
pemerintah daerah disampaikan Madri tentu harus ada kebersamaan, kekompakan,
sinergisitas dengan semua pihak, untuk terus bekerjasama membangun Berau
menjadi lebih bakm kedepannya. “Ini kita apresiasi tentu dengan sinergi
eksekutif dan legislatif sehingganya menghadirkan opini wajar tanpa
pengecualian,” ungkapnya. (sep/hms)